BACA JUGA
BANJARNEGARA – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banjarnegara mengambil langkah proaktif dalam pengelolaan bantuan hibah daerah dengan mengumpulkan 62 kelompok penerima, yang terdiri dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM), Organisasi Otonom (Ortom), Masjid, Mushola, hingga Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) di lingkungan Muhammadiyah daerah Banjarnegara (Selasa,12/5/26).
Acara yang bertujuan untuk koordinasi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini berlangsung khidmat, menegaskan komitmen PDM Banjarnegara dalam transparansi penggunaan dana hibah. “Dana hibah APBD Banjarnegara ini harus digunakan dengan sebaik-baiknya. PDM hanya sebagai talang maka, para penerima harus memanfaatkannya dengan amanah, kata Wahyudin selaku sekretaris PDM.
Acara diawali dengan pengarahan teknis dan penjelasan mengenai mekanisme pengelolaan, penggunaan, serta pelaporan dana hibah yang disampaikan langsung oleh Sekretaris PDM Banjarnegara, Ustaz Wahyudin. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya amanah dan ketepatan administrasi bagi seluruh kelompok penerima.
"Bantuan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara administratif kepada pemerintah maupun secara moral kepada persyarikatan dan umat. Kami berharap seluruh penerima dapat menggunakan dana ini sesuai proposal yang diajukan untuk menunjang sarana prasarana ibadah dan dakwah," ujar Bapak Wahyudin.
Agenda berlanjut dengan sesi penandatanganan MoU antara perwakilan kelompok penerima dengan PDM Banjarnegara. MoU ini mengikat kedua belah pihak dalam kesepakatan penggunaan dana hibah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya pengumpulan dan penandatanganan
ini, PDM Banjarnegara memastikan bahwa seluruh kelompok penerima memahami
kewajibannya, sehingga dana hibah dapat terserap dengan baik dan memberikan
manfaat maksimal bagi pengembangan dakwah Muhammadiyah di Banjarnegara. Liputan:
Pak Omank





Tidak ada komentar:
Posting Komentar