BACA JUGA
SEJARAH mencatat bahwa penjara sering kali menjadi “rahim” bagi lahirnya karya-karya besar para ulama dunia. Bagi Prof. Dr. Hamka, jeruji besi Orde Lama di pertengahan 1960-an adalah saksi bisu lahirnya Tafsir Al-Azhar. Selama 17 bulan dirawat di Rumah Sakit Persahabatan, Rawamangun, dalam status tahanan politik, Buya Hamka tidak hanya bertarung dengan penyakit fisik dan fitnah, tetapi juga terus melayani dahaga intelektual masyarakat yang datang kepadanya.
Salah satu bagian paling berkesan yang beliau abadikan dalam tafsirnya −tepatnya saat mengulas Surat An-Nisa’ ayat 103− adalah pertemuan dengan seorang dokter muda beragama Kristen Protestan (Tafsir Al-Azhar, 2001: II/1405-1409). Kisah ini bukan sekadar debat agama biasa, melainkan sebuah pertarungan logika antara “didikan Barat” yang merasa modern dengan “bimbingan Wahyu” yang dianggap kaku.
Kisah bermula ketika Buya Hamka dimintai tolong oleh seorang ayah yang cemas. Putrinya, seorang dokter wanita Muslimah, menjalin cinta dengan rekan sejawatnya, seorang dokter muda Kristen. Sang pemuda menyatakan kesediaannya memeluk Islam, namun dengan syarat yang sangat angkuh: ia harus dihadapkan dengan ulama Islam yang mampu mengalahkan logikanya. Jika ia merasa kalah, barulah ia akan bersyahadat.
Buya Hamka segera menangkap bahwa sang dokter tidak datang sebagai pencari kebenaran yang tulus. Dalam pengamatan Hamka, pemuda ini telah “berlatih menjadi Zending” (penginjil). Ia datang untuk melakukan demonstrasi kekuatan intelektual di depan kekasihnya, mencoba membuktikan bahwa Islam hanyalah rangkaian upacara kaku yang tidak lagi relevan bagi kaum intelektual modern.
Tanpa basa-basi, sang doktor menyerang jantung syariat. Ia memulainya dengan mempertanyakan kewajiban wudhu. Menurutnya, pembersihan fisik tidak ada gunanya jika hati sudah bersih. Baginya, perut manusia adalah kantong kotoran, jadi mengapa harus repot membasuh muka dan kaki hanya untuk berdoa?
Serangan kedua diarahkan pada Surat An-Nisa’ ayat 103, yang sedang ditafsirkan Buya saat itu: “…Sesungguhnya shalat itu atas orang-orang yang beriman adalah kewajiban yang telah diwaktukan.”
“Mengapa waktu shalat harus ditentukan jamnya?” gugat sang dokter. “Bukankah Tuhan Maha Tahu dan bisa disembah kapan saja? Aturan waktu ini membuat Islam terasa sangat kaku dan membelenggu kebebasan manusia.”
Mendengar itu, dokter wanita Muslimah yang mendampinginya tampak mendukung argumentasi kekasihnya. Ia ikut memandang sinis pada praktik agamanya sendiri yang selama ini dianggapnya hanya tradisi usang.
Kekuatan Hujjah Buya Hamka
Buya Hamka menyadari bahwa ia tidak boleh terjebak dalam pertengkaran kusut. Beliau meminta izin untuk berbicara dengan tenang, membawa urusan ibadah ini ke ranah filsafat dan profesi sang dokter.
“Saudara adalah ahli kesehatan,” mulai Buya Hamka. “Saya bertanya secara ilmiah: menurut ilmu kesehatan, apakah membersihkan anggota tubuh yang terbuka −muka, tangan, dan kaki− minimal lima kali sehari itu baik atau buruk?”
Sang doktor terdiam. Secara medis, ia tak mungkin menjawab “buruk”. Dengan kaku, ia mengakui bahwa itu adalah praktik kebersihan yang sangat baik.
Hamka kemudian melancarkan sindiran halus namun tajam. Beliau membandingkan dengan pengalamannya melihat masyarakat di Eropa. Di sana, karena suhu dingin dan ketiadaan perintah agama untuk bersuci dengan air, banyak orang yang terlihat necis dengan jas mahal, namun badannya kotor karena tidak mandi selama berminggu-minggu.
“Dalam Islam, kebersihan hati dilambangkan oleh kebersihan anggota tubuh.” tegas Hamka. Sebelum menghadap Tuhan, jasmani sebagai wadah ruh haruslah suci.
Mengenai tuduhan “waktu yang kaku” dalam Surat An-Nisa’ 103, Hamka memberikan jawaban sosiologis yang memukau. Beliau bertanya kepada dokter itu, mana yang lebih baik antara rumah yang disapu hanya saat penghuninya “merasa ingin”, dengan rumah yang memiliki aturan disiplin disapu setiap pagi dan sore?
Hamka bertanya, “Menurut Ilmu Kesihatan, mana yang lebih baik berwudhu’ dahulu sebelum sembahyang, atau tidak berwudhu’?” Dokter hanya terdiam. Buya Hamka lalu menjelaskan dengan tenang bahwa manusia sering lalai melakukan hal baik jika tidak ada aturan yang mengikat. Seperti rumah yang tetap bersih karena ada disiplin menyapu setiap hari, begitu pula wudhu’ dan shalat pada waktu tertentu melatih kebersihan dan keteraturan.
Dengan disiplin itu, kebersihan menjadi kebiasaan, jiwa menjadi tenteram setelah lelah bekerja, dan shalat bukan sekadar pengakuan dosa, melainkan peningkatan pribadi mendekati sifat Tuhan. Karena itu dimulai dengan wudhu’, sebagai simbol bahwa kebersihan hati dilambangkan oleh kebersihan anggota tubuh.
Kemudian sang dokter mencoba mencari celah terakhir: “Mengapa harus bahasa Arab? Bukankah Tuhan mengerti semua bahasa?”
Hamka menjawab dengan menonjolkan aspek Internasionalisme Islam. Beliau mencontohkan pengalamannya berpindah-pindah negara. Di mesjid mana pun, baik di London, Tiongkok, maupun pelosok Indonesia, seorang Muslim tidak akan pernah merasa terasing. Komandonya seragam, bahasanya satu. “Kesatuan bahasa yang kami pakai dalam sembahyang (shalat), dan kesatuan cara melakukan sembahyang itu sendiri, dan kesatuan Kiblat tempat kami menghadap, menyebabkan kami Ummat Islam seluruh dunia adalah SATU dalam agama,” jelas Buya. Tanpa keseragaman ini, Islam akan pecah menjadi sekte-sekte lokal yang tidak lagi memiliki satu identitas komando.
DOKTER KRISTEN TERDIAM SERIBU BAHASA
Mendengar rangkaian jawaban yang mengombinasikan logika medis, sosiologi, dan kedalaman wahyu, sang dokter muda Kristen itu akhirnya terdiam seribu bahasa. Ia yang tadinya datang untuk menyerang, kini kehilangan pijakan argumen. Namun, pengamatan paling tajam Buya Hamka justru tertuju pada sang dokter wanita Muslimah. Wanita yang tadinya aktif menyokong serangan kekasihnya itu tiba-tiba menundukkan kepala.
Hamka melihat perubahan raut wajahnya; ada keraguan mendalam terhadap argumen sang kekasih yang selama ini ia anggap modern, dan ada kebanggaan yang tumbuh kembali terhadap Islam. Ia mulai menyadari bahwa “kekakuan” shalat dalam Surat An-Nisa’ 103 ternyata adalah bentuk kasih sayang Tuhan untuk mendidik manusia menjadi beradab.
Pertemuan itu berakhir dengan rasa hormat. Sebulan kemudian, pada Januari 1966, Buya Hamka dibebaskan dari tahanan. Beliau tidak pernah tahu apakah kedua dokter itu jadi menikah atau tidak. Namun, beliau menutup kisah ini dengan tawakkal, meyakini bahwa tugasnya hanyalah menyampaikan kebenaran dengan kata-kata yang “membekas” (Qaulan Baligha), sebagaimana bimbingan Allah dalam surat yang sama.
Buya Hamka telah membuktikan bahwa bagi orang-orang yang berfikir (Ulul Albab), syariat Islam adalah cahaya (Nur) yang akan selalu mampu menjawab tantangan zaman se-modern apa pun. Dan itu sudah dibuktikan beliau dalam kondisi seberat apa pun, tetap istiqamah berdakwah menegakkan kebenaran. (MBS)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar